METODE AUDIT


  1. Audit sertifikasi SVLK dapat dilakukan secara on-site atau remote.
  2. Pelaksanaan audit secara remote harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
  1. Lokasi audit dinyatakan pemerintah pusat sebagai wilayah / zona kedaruratan (bencana alam/Kesehatan/keamanan) sehingga dinyatakan tertutup untuk kunjungan umum.
  2. Telah memilki pengalama audit secara on-site di lokasi audit yang dituju, minimal 1 (satu) kali.
  3. Telah dilakukan analisis resiko remote audit dan menetapkan mitigasinya yang mampu menjamin keselematan dan perolehan data audit yang benar dan obyektif.

DURASI AUDIT