Untuk menjamin pelaksanaan kegiatan sertifikasi PHL dan Legalitas Hasil Hutan terselenggara secara sistematis, profesional dan bebas dari konflik kepentingan (imparsial), LPVI membentuk struktur organisasi dengan susunan personel (kompetensi) dan hubungan tanggung jawab atau koordinasi sesuai bagan struktur organisasi di bawah :